Tim Vandamme Inspired by Tim Van Damme

About me

Foto saya
Bila seseorang merasa yakin bahwa tak ada seorangpun yang akan meminta tanggung jawab atas semua perbuatannya, dan ia juga merasa yakin bahwa kekuatannya tidak ada yang melebihinya. Maka sudah pasti ia cenderung kehilangan rasa disiplin yang akan membawanya kepada rasa tidak bertanggung jawab dan hidupnya tidak tertib!

Blog

17 Jul 2010

Download Arthemia Premium - Wordpress Theme

0 comments
Arthemia Premium is a magazine style theme that unleashes the power of Wordpress, transforming it into a simple-yet-powerful CMS with the automatic thumbnail generation feature. A nice and elegant blend of a blog and a magazine.

With numerous built-in features, Arthemia Premium will convert your old-fashioned Wordpress blog into an amazing and powerful front-end. If you are running an online magazine or a corporate website, Arthemia Premium is the one-stop solution for you.

LIVE DEMO
http://rs30.rapidshare.com/files/143841132/wpathiemia.zip
http://rapidshare.com/files/143999664/athemia_premium.zip
http://w14.easy-share.com/1701517149.html
http://www.mediafire.com/?5m1mwcy2wzs
http://www.uploadjockey.com/download/6183309/athemia_premium.zip
 Thanks to boygj
 
Baca Selengkapnya

23 Jun 2010

9 Tanda Kehancuran Bangsa

0 comments
Dalam budaya Sunda ada sembilan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Hal ini tersirat dalam Sakala Tangkuban Perahu. Episode selanjutnya berisi kiat atau cara untuk bangkit dari kehancuran tersebut. Sebelum kita membahas kiat untuk bangkit dari kehancuran bangsa tersebut marilah kita simpulkan dulu 9 tanda kehancuran bangsa tersebut yaitu :
  1. Pemimpin melanggar hukum.
  2. Pernikahan tidak dianggap sakral.
  3. Ibu tidak lagi menyayangi anaknya (Materialistis)
  4. Wanita lebih mengutamakan hal yang bedawi dari pada ukhrawi.
  5. Tidak kenal dengan tetangga.
  6. Ibu mengharapkan balas budi dari anaknya.
  7. Berdusta kepada generasi mengajarkan dogma yang menyesatkan demi hal yang sesaat.
  8. Lupa budaya bangsa sendiri (tidak menghargai budaya bangsa)
  9. Menelantarkan hal yang wajib dilindungi.
Episode selanjutnya dalam cerita ini adalah kiat untuk memperbaiki bangsa yang sudah atau hampir hancur. Beberapa kiat tersebut tersirat dalam episode atau sinapsis-sinapsis dari Cerita Sakala atau legenda ini. Jika kiat tersebut tidak dilaksanakan maka bangsa tersebut akan hancur dan mengalami kiamat seperti yang terjadi pada suku Maya di Amerika.

Dan suku-suku atau bangsa-bangsa yang sudah musna pada masa yang lalu. Dalam budaya berkata bangsa, bukan negara. Sebab Tanah air suku Maya juga saat ini menjadi negara Amerika oleh bangsa-bangsa imigran yang datang ke tanah air yang kosong tersebut. Jadi bangsa akan musnah saat budayanya musnah.

Dan sudah banyak contoh bangsa-bangsa yang besar tinggal nama dan sejarah. Bukan hanya Suku inka dan Maya yang meramalkan kiamat 2012 dan memang sudah kiamat bagi mereka. Budaya Sunda juga meramalkan secara tersirat akan kiamat, jika tidak bisa bangkit dari kuburan dan kehancuran budayanya. Peringatan tersebut masih terlukis dalam Sakala Sangguruhyang yang dikenal oleh masyarakat awam pada saat ini menjadi Sangkuriang dan Dayang Sumbinya.

Hanya kehancuran dalam budaya Sunda tidak menuliskan angka yang pasti. “….Wong Jowo kari loro, wong Sundo mung sejodo, wong alim podo lungo….” Ini juga sebuah gambaran kehancuran bangsa dalam budaya Jawa. Kalau mau di-angka-kan adalah 2202.

Kira-kira dua ratus tahun setelah sekarang jika kita tidak hati-hati atau dua ratusan tahunan lagi yang dialami suku inka dan Maya akan terjadi di Nusantara……..

Semoga kita bisa menggali kembali kearifan budaya lokal, hingga bangsa kita eksis sampai Kiamat Kubra. [gemapancasila]
Baca Selengkapnya

22 Jun 2010

Kapitalisme dan Perekonomian di Indonesia

1 comments

Sejarah Singkat
Sebenarnya keyakinan akan akibat dari proses dialektika materialisme-lah, ideologi yang bernama kapitalisme ini muncul. Pandangan ini kemudian dipertegas Weber dengan penggambarannya akan adanya sebuah gerakan individualisme sebagai penentangan atas hisapan-hisapan kejam yang dilakukan oleh feodalisme. Feodalisme yang di Romawi dan Yunani muncul dari kelas militer dan di Eropa Tengah muncul dari kelas tuan tanah tersebut yang kemudian menempatkan kedua kelas ini sebagai satu-satunya pemegang hak atas kepemilikan alat produksi. Sedangkan di luar kelas itu, ahli-ahli memiliki alat produksi bahkan diri mereka sendiri pun merupakan sebuah alat produksi (budak). Gerakan individualisme yang kemudian mencoba melawan kondisi inilah (antitesa), yang kemudian diklaim sebagai cikal bakal dari kapitalisme.

Kelahiran kapitalisme ini sekurang-kurangnya dibidani oleh tiga tokoh besar, yaitu Martin Luther King yang memberi dasar-dasar Teosofik, Benjamin Frankiln yang memberi dasar-dasar filosofik, dan terakhir Adam Smith yang lebih rinci memberikan dasar-dasar ekonominya. Luther King adalah seorang Jerman yang melakukan gerakan monumentalnya pada tanggal 31 Oktober 1517, yaitu dengan menempelkan tulisan protesnya di seluruh penjuru Roma. Ia tidak dapat menerima kenyataan praktik pengampunan dosa yang diberlakukan di Gereja Roma pada waktu itu, sehingga selanjutnya ia meletakkan ajaran dasarnya, yaitu: Manusia menurut kodratnya menjadi suram karena dosa-dosanya, dan semata-mata lewat perbuatan dan karya lebih baik saja yang dapat menyelamatkannya dari kutukan abadi. Spirit yang dibawa Martin Luther King ini mendapat daya dorong yang kuat dari Benjamin Franklin, yang notabene juga seorang Calvinis. Franklin secara filosofik mengajak setiap orang, siapapun dia, untuk bekerja keras mengakumulasi modal atas usahanya sendiri.

Franklin mensosialisasikan anjurannya itu dalam sebuah amanat-ilustratif yang amat terkenal: Waktu adalah uang. Orang yang menghasilkan 10 shilling sehari dari kerjanya, dan pergi berjalan-jalan atau duduk bermalasan setengah hari, walaupun ia hanya membelanjakan 6 pence selama berjalan-jalan dan bermalasan itu, tidak boleh diperhitungkan hanya itu saja pengeluarannya, sebab sebenarnya ia telah menghabiskan atau lebih tepatnya, membuang-buang 5 shilling lagi.

Pada saat dua wacana di atas berkumandang, terbitlah buku An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations yang terkenal itu. Smith, dalam karya besar itu mengongkritkan spirit kapitalistik dalam sebuah konsep yang disebut sebagai mekanisme pasar, basis filologisnya adalah laissez faire, laissez passer.

Ia mengatakan bahwa barang yang langka akan menyebabkan harga barang tersebut menjadi naik (mahal), sehingga menjadi sulit didapatkan terutama oleh mereka yang berpenghasilan rendah. Tetapi, demikian Smith, yang harus dilihat kemudian adalah perilaku produsen. Di mana ketika harga sebuah barang mahal, maka keuntungan pun akan naik. Ketika keuntungan yang dijanjikan atas barang itu tinggi, maka akan banyak produsen yang memproduksinya. Dengan demikian, maka kelangkaan barang tersebut akan teratasi, sehingga barang akan menjadi murah dan kebutuhan masyarakat pun akan terpenuhi. Sehingga masalah yang dihadapi masyarakat akan diselesaikan oleh invisible hand, bukan oleh tangan negara yang visible itu. Konsep inilah yang kemudian pada tahun 1887 ditrabak oleh kitab Das Capital-nya Marx. Marx mengatakan bahwa kapitalisme itu mempunyai anak, yaitu borjuis. Sedangkan cucunya adalah eksploitasi. Oleh karenanya, dengan cara revolusi kekerasan maka pemerintah sosialis harus didirikan. Terjaminnya kelanggengan sistem ini akan dijaga oleh sistem kepemimpinan diktator proletarian. Kaum buruh yang ternyata terkena dampak eksploitasi itu diajaknya bersatu dalam sebuah manifesto.

Pertempuran intelektual semacam ini (kapitalisme-sosialisme), kemudian berlanjut pada pertempuran senjata. Menurut dikotomi yang dibuat oleh Werner Sombart, negara sosialis dan negara kapitalis yang ada pada waktu itu, saling berebut supremasi. Meletuslah Perang Dunia II. Hingga kemudian sejak paska Perang Dunia II, tokoh-tokoh neo-klasik seperti Milton Friedman dan Garry Becker nampaknya mendapat angin kemenangan. Ajarannya tentang limitation government dan property right ini menjadi literatur-literatur wajib di pelbagai perguruan tinggi. Duet International Moneter Fund (IMF) dan World Bank kini telah menjadi presiden-presiden de facto di negara-negara Dunia Ketiga. Di sisi lain, sejalan dengan zaman, kapitalisme terus berkembang, bergerak dan beradaptasi dengan sejarah. Namun, perkembangan yang begitu dramatik itu sebenarnya tidak banyak menimbulkan perubahan, terutama pada gagasan-gagasan dasarnya.

Hal yang sering terjadi ialah, bahwa evolusi yang terjadi secara terus-menerus pada kapitalisme acap menciptakan kesulitan dalam hal pemahaman dan pendefinisiannya. Kesulitan-kesulitan ini berangkat dari cara pandang dan kepentingan yang berbeda-beda. Ini justru menarik perhatian Robert L. Heilbroner (1991) untuk melakukan kajian yang serius pada kapitalisme seperti yang tertuang dalam bukunya The Nature and Logic of Capitalism. Tampaknya di sana Heilbroner lebih menonjolkan komparasi antara sosialisme-nya Marx dan kapitalisme itu sendiri.

Indonesia dan Kapitalisme: Sedikit dari Begitu Banyak Hal
Sebagai bagian dari negara Dunia Ketiga, Indonesia tentu tidak bisa lari dari itu semua, kapitalisme mondial. Pertanyaan dasarnya, apa yang sedang terjadi? Kita mungkin sulit untuk memaklumi kenyataan yang menggambarkan bahwa para petani di Indonesia hari ini tidak dapat menjual produknya lagi (kalau pun toh terjual, pasti dengan harga yang jauh di bawah nilai produksi itu sendiri), atau bahkan tidak dapat berproduksi lagi (karena kalah dalam kompetisi global, atau justru oleh tekanan negara). Akibat dari diaspora cultural, maka buah dan sayuran impor kian hari kian digandrungi, dan pada saat yang sama, apresiasi terhadap hasil-hasil pertanian kian menurun.

Dalam kondisi seperti inilah, produk-produk pertanian kita menjadi kalah bersaing di negaranya sendiri dengan produk-produk impor. Dengan adanya LAP (Land Administration Adjusment), misalnya maka penguasaan tanah kini menjadi otorita dari para pemilik uang (TNC). LAP merupakan kebijakan pertanahan yang mengikuti alur-alur globalisasi yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dampak adanya kebijakan baru ini, nilai-nilai yang ada dalam Undang-undang Pertanahan dan Agraria (UUPA) menjadi banyak yang terabaikan. Contohnya yang terjadi di Maluku, di mana sebagian besar tanah di sana tidak bersertifikat, maka ketika terjadi perdebatan hak kepemilikan, Bank Dunia kemudian mengurusi sertifikat tanah-tanah tersebut. Sehingga siapa yang memegang sertifikat, maka dialah pemilik tanah itu. Kalau hanya bermodalkan hak adat, tentu saja ia akan terkalahkan.Yang tidak kalah menderita lagi adalah perempuan dan anak-anak.

Dengan adanya SAP (Structural Adjusment Programme), maka kebutuhan-kebutuhan dasar manusia yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak-anak serta-merta terabaikan. SAP adalah kebijakan World Bank yang ditekankan pada negara-negara penghutang untuk dapat membayar hutang tepat waktu. Kebijakan ini ditetapkan pada negara penghutang dengan mengurangi subsidi-subsidi untuk merit goods semacam kesehatan, pendidikan, gizi, makanan dan sebagainya. Dalam menghisap buruh, kapitalisme gaya baru ini melakukannya dengan sistem kerja TNC. Kontrol terhadap penindasan buruh justru sulit dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan asing yang mempekerjakan buruh secara lepas. Kondisi ini menyulitkan buruh memperoleh perlindungan, baik secara ekonomi, politik, kesehatan dan sebagainya.

Mekanisme penghisapan di atas barangkali akan lebih dramatik apabila kita melihat bagaimana perangkat kemiskinan (isolasi - kemiskinan - kelemahan fisik - kerawanan - ketidakberdayaan dan seterusnya) tercipta atas adanya kapitalisme global ini. Dengan diajukannya IDL (International Division Labour), maka yang terjadi sekarang adalah dikumpulkannya produk-produk yang berkualitas baik di negara-negara Dunia Pertama, dan produk-produk yang berkualitas jelek di negara-negara Dunia Ketiga. Akibat mengkonsumsi barang-barang berkualitas jelek inilah kemudian kelemahan fisik terjadi. Sementara kelemahan fisik sendiri adalah prasyarat dasar seseorang untuk menjadi miskin. Kemiskinan ini yang membuat ia terisolasi dan tidak dapat berinteraksi secara sehat dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Karena ia terisolasi, maka ia tidak berdaya atas segala perlakuan dan perbuatan kompetitif yang terjadi. Ini pula yang memunculkan kerawanan pada diri dan masyarakat miskin, yang kemudian sangat rentan atas seretan kehancuran-kehancuran sosial terkecil sekalipun.

Di sisi lain, sesungguhnya hari ini telah terjadi pergeseran nilai yang ada pada para kaki tangan kapitalisme global semacam IMF, World Bank dan sebagainya. Yaitu dari mekanisme structural adjusment seperti yang telah diungkap pada bagian terdahulu, menuju pada mekanisme good governance (sampai pada awal dekade ‘90-an muncul slogan governing without government). Kendatipun demikian, sesungguhnya pergeseran ini tidak lepas dari filosofi dasar public choice yang menekankan pada liberalisasi sampai pada tingkat paling bawah dari struktur masyarakat. Pada awalnya konsep good governance ini diperkenalkan sekitar tahun 1990-an bagi negara-negara di kawasan Afrika, kemudian menyusul Amerika Latin, Eropa Timur atau bekas jajahan Rusia dan negara-negara berkembang di Asia. Ini dilakukan berdasarkan alasan untuk mengamankan investasi (bantuan atau pinjaman) yang sangat besar dari lembaga internasional tersebut. Bandingkan saja dengan pinjaman luar negeri Indonesia yang telah mencapai 50% dari GDP. Oleh karena itu sangat beralasan jika kemudian kaki tangan kapitalisme global tersebut mengharuskan kepada setiap negara peminjam untuk mematuhi keempat prinsip good governance.

Keempat prinsip tersebut adalah: Pertama, keharusan menjunjung tinggi rule of law, yaitu adanya jaminan masyarakat atau semua pihak diperlakukan secara adil dan merata di mata hukum. Bagi para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang harus segera diusut ke pengadilan. Untuk hal itu diperlukan posisi hakim yang independen dan tidak terintervensi secara politik, seperti kekuasaan. Kedua, prinsip good administration, di mana agen-agen pemerintah dalam mengelola anggaran publik harus bertindak secara fair dan benar. Ketiga, prinsip accountability and responsibility, di mana para pemimpin politik harus menjelaskan kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan yang mereka lakukan. Keempat, prinsip transparancy, di mana masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan transparan.

Keempat prinsip ini sekilas memang kelihatannya baik dan menyejahterakan masyarakat, namun ternyata lebih dari itu, prinsip-prinsip di atas sebenarnya lebih diperuntukan untuk kemapanan jalannya investasi yang dilakukan oleh kroni IMF, seperti TNC/MNC. Di samping itu intervensi mereka dalam day to day politics atas pemerintahan Indonesia juga menjadi makin terbuka lebar.

Sekarang, mari kita jawab pertanyaan ini, Apa yang seharusnya kita lakukan? [saifularif]
Baca Selengkapnya

21 Jun 2010

USA Dibangun dari Emas PapUA

0 comments

Oleh: Subhan Hassannoesi
Aktivis Dakwah Papua yang juga anggota Majlis Muslim Papua (MMP)

Freeport adalah pertambangan emas terbesar di dunia! Namun termurah dalam biaya operasionalnya. Sebagian kebesaran dan kemegahan Amerika sekarang ini adalah hasil perampokan resmi mereka atas gunung emas di Papua tersebut. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah!

Akhir tahun 1996, sebuah tulisan bagus oleh Lisa Pease yang dimuat dalam majalah Probe. Tulisan ini juga disimpan dalam National Archive di Washington DC. Judul tulisan tersebut adalah “JFK, Indonesia, CIA and Freeport.”

Walau dominasi Freeport atas gunung emas di Papua dimulai sejak tahun 1967, namun kiprahnya di negeri ini sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Dalam tulisannya, Lisa Pease mendapatkan temuan jika Freeport Sulphur, demikian nama perusahaan itu awalnya, nyaris bangrut berkeping-keping ketika terjadi pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959.

Saat itu Fidel Castro berhasil menghancurkan rezim diktator Batista. Oleh Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Freeport Sulphur yang baru saja hendak melakukan pengapalan nikel produksi perdananya terkena imbasnya. Ketegangan terjadi. Menurut Lisa Pease, berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun berkali-kali pula menemui kegagalan.

Ditengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Dalam pertemuan itu Gruisen bercerita jika dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Gunung Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Uniknya, laporan itu sebenarnya sudah dianggap tidak berguna dan tersimpan selama bertahun-tahun begitu saja di perpustakaan Belanda. Van Gruisen tertarik dengan laporan penelitian yang sudah berdebu itu dan membacanya.

Dengan berapi-api, Van Gruisen bercerita kepada pemimpin Freeport Sulphur itu jika selain memaparkan tentang keindahan alamnya, Jean Jaques Dozy juga menulis tentang kekayaan alamnya yang begitu melimpah. Tidak seperti wilayah lainnya diseluruh dunia, maka kandungan biji tembaga yang ada disekujur tubuh Gunung Ersberg itu terhampar di atas permukaan tanah, jadi tidak tersembunyi di dalam tanah. Mendengar hal itu, Wilson sangat antusias dan segera melakukan perjalanan ke Irian Barat untuk mengecek kebenaran cerita itu. Di dalam benaknya, jika kisah laporan ini benar, maka perusahaannya akan bisa bangkit kembali dan selamat dari kebangkrutan yang sudah di depan mata.

Selama beberapa bulan, Forbes Wilson melakukan survey dengan seksama atas Gunung Ersberg dan juga wilayah sekitarnya. Penelitiannya ini kelak ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah. Dari udara, tanah disekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari.

Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak!! Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama GOLD MOUNTAIN, bukan Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal. Pimpinan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur meneken kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

Namun lagi-lagi Freeport Sulphur mengalami kenyataan yang hampir sama dengan yang pernah dialaminya di Kuba. Perubahan eskalasi politik atas tanah Irian Barat tengah mengancam. Hubungan Indonesia dan Belanda telah memanas dan Soekarno malah mulai menerjunkan pasukannya di Irian Barat.

Tadinya Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden AS John Fitzgerald Kennedy agar mendinginkan Irian Barat. Namun ironisnya, JFK malah spertinya mendukung Soekarno. Kennedy mengancam Belanda, akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat. Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat.

Ketika itu sepertinya Belanda tidak tahu jika Gunung Ersberg sesungguhnya mengandung banyak emas, bukan tembaga. Sebab jika saja Belanda mengetahui fakta sesungguhnya, maka nilai bantuan Marshall Plan yang diterimanya dari AS tidak ada apa-apanya dibanding nilai emas yang ada di gunung tersebut.

Dampak dari sikap Belanda untuk mundur dari Irian Barat menyebabkan perjanjian kerjasama dengan East Borneo Company mentah kembali. Para pemimpin Freeport jelas marah besar. Apalagi mendengar Kennedy akan menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 11 juta AS dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia. Semua ini jelas harus dihentikan!

Segalanya berubah seratus delapan puluh derajat ketika Presiden Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963. Banyak kalangan menyatakan penembakan Kennedy merupakan sebuah konspirasi besar menyangkut kepentingan kaum Globalis yang hendak mempertahankan hegemoninya atas kebijakan politik di Amerika.

Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy mengambil sikap yang bertolak belakang dengan pendahulunya. Johnson malah mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya. Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C.Long, salah seorang anggota dewan direksi Freeport.

Tokoh yang satu ini memang punya kepentingan besar atas Indonesia. Selain kaitannya dengan Freeport, Long juga memimpin Texaco, yang membawahi Caltex (patungan dengan Standard Oil of California). Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Caltex sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini.

Augustus C.Long amat marah terhadap Soekarno dan amat berkepentingan agar orang ini disingkirkan secepatnya.
http://berita/. liputan6. com/progsus/200209/41945/ class=%27vidico%27

Mungkin suatu kebetulan yang ajaib. Augustus C.Long juga aktif di Presbysterian Hospital di NY dimana dia pernah dua kali menjadi presidennya (1961-1962). Sudah bukan rahasia umum lagi jika tempat ini merupakan salah satu simpul pertemuan tokoh CIA.

Lisa Pease dengan cermat menelusuri riwayat kehidupan tokoh ini. Antara tahun 1964 sampai 1970, Long pensiun sementara sebagai pemimpin Texaco. Apa saja yang dilakukan orang ini dalam masa itu yang di Indonesia dikenal sebagai masa yang paling krusial.

Pease mendapatkan data jika pada Maret 1965, Augustus C.Long terpilih sebagai Direktur Chemical Bank, salah satu perusahaan Rockefeller. Augustus 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasehat intelejen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri. Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di Negara-negara tertentu. Long diyakini salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat yang disebutnya sebagai Our Local Army Friend.

Salah satu bukti sebuah telegram rahasia Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, yang menyatakan jika kelompok Jendral Suharto akan mendesak angkatan darat agar mengambil-alih kekuasaan tanpa menunggu Soekarno berhalangan. Mantan pejabat CIA Ralph Mc Gehee juga pernah bersaksi jika hal itu benar adanya.

Awal November 1965, satu bulan setelah tragedi terbunuhnya sejumlah perwira loyalis Soekarno, Forbes Wilson mendapat telpon dari Ketua Dewan Direktur Freeport, Langbourne Williams, yang menanyakan apakah Freeport sudah siap mengekplorasi gunung emas di Irian Barat. Wilson jelas kaget. Ketika itu Soekarno masih sah sebagai presiden Indonesia bahkan hingga 1967, lalu darimana Williams yakin gunung emas di Irian Barat akan jatuh ke tangan Freeport?

Lisa Pease mendapatkan jawabannya. Para petinggi Freeport ternyata sudah mempunyai kontak dengan tokoh penting di dalam lingkaran elit Indonesia. Mereka adalah Menteri Pertambangan dan Perminyakan Ibnu Soetowo dan Julius Tahija. Orang yang terakhir ini berperan sebagai penghubung antara Ibnu Soetowo dengan Freeport. Ibnu Soetowo sendiri sangat berpengaruh di dalam angkatan darat karena dialah yang menutup seluruh anggaran operasional mereka.

Sebab itulah, ketika UU no 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang didektekan Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport!. Inilah kali pertama kontrak pertambangan yang baru dibuat. Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah merugikan Indonesia.

Untuk membangun konstruksi pertambangan emasnya itu, Freeport mengandeng Bechtel, perusahaan AS yang banyak mempekerjakan pentolan CIA. Direktur CIA John McCone memiliki saham di Bechtel, sedangkan mantan Direktur CIA Richards Helms bekerja sebagai konsultan internasional di tahun 1978.

Tahun 1980, Freeport menggandeng McMoran milik “Jim Bob” Moffet dan menjadi perusahaan raksasa dunia dengan laba lebih dari 1,5 miliar dollar AS pertahun.

Tahun 1996, seorang eksekutif Freeport-McMoran, George A.Maley, menulis sebuah buku berjudul “Grasberg” setelab 384 halaman dan memaparkan jika tambang emas di Irian Barat itu memiliki deposit terbesar di dunia, sedangkan untuk bijih tembaganya menempati urutan ketiga terbesar didunia.

Maley menulis, data tahun 1995 menunjukkan jika di areal ini tersimpan cadangan bijih tembaga sebesar 40,3 miliar dollar AS dan masih akan menguntungkan 45 tahun ke depan. Ironisnya, Maley dengan bangga juga menulis jika biaya produksi tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang ada di Irian Barat itu merupakan yang termurah di dunia!!

Istilah Kota Tembagapura itu sebenarnya menyesatkan dan salah. Seharusnya EMASPURA. Karena gunung tersebut memang gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapur a sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru dimana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika. Ini sungguh-sungguh perampokan besar yang direstui oleh pemerintah Indonesia sampai sekarang!!!

Kesaksian seorang reporter CNN yang diizinkan meliput areal tambang emas Freeport dari udara. Dengan helikopter ia meliput gunung emas tersebut yang ditahun 1990-an sudah berubah menjadi lembah yang dalam. Semua emas, perak, dan tembaga yang ada digunung tersebut telah dibawa kabur ke Amerika, meninggalkan limbah beracun yang mencemari sungai-sungai dan tanah-tanah orang Papua yang sampai detik ini masih saja hidup bagai di zaman batu.

Freeport merupakan lading uang haram bagi para pejabat negeri ini, yang dari sipil maupun militer. Sejak 1967 sampai sekarang, tambang emas terbesar di dunia itu menjadi tambang pribadi mereka untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Freeport McMoran senidir telah menganggarkan dana untuk itu yang walau jumlahnya sangat besar bagi kita, namun bagi mereka terbilang kecil karena jumlah laba dari tambang itu memang sangat dahsyat. Jika Indonesia mau mandiri, sektor inilah yang harus dibereskan terlebih dahulu. [fb-notes]
Baca Selengkapnya

20 Jun 2010

Protokol Zionis versi Mayer Amshell Rothschild

0 comments
Berikut ini dipaparkan Protokol Zionis versi Mayer Amschell Rothschild yang disusun tahun 1773 di Judenstrasse, Frankfurt, Jerman. Protokol ini terdiri dari 25 Butir, yang kemudian dibeberkan dalam Konferensi Zionis I tahun 1897 di Swiss.

1. Manusia itu lebih banyak cenderung pada kejahatan ketimbang kebaikan. Sebab itu, Konspirasi harus mewujudkan ‘hasrat alami’ manusia ini. Hal ini akan diterapkan pada sistem pemerintahan dan kekuasaan. Bukankah pada masa dahulu manusia tunduk kepada penguasa tanpa pernah mengeluarkan kritik atau pembangkangan? Undang-undang hanyalah alat untuk membatasi rakyat, bukan untuk penguasa.

2. Kebebasan politik sesungguhnya utopis. Walau begitu, Konspirasi harus mempropagandakan ini ke tengah rakyat. Jika hal itu sudah dimakan rakyat, maka rakyat akan mudah membuang segala hak dan fasilitas yang telah didapatinya dari penguasa guna memperjuangkan idealisme yang utopis itu. Saat itulah, konspirasi bisa merebut hak dan fasilitas mereka.

3. Kekuatan uang selalu bisa mengalahkan segalanya. Agama yang bisa menguasai rakyat pada masa dahulu, kini mulai digulung dengan kampanye kebebasan. Namun rakyat banyak tidak tahu harus melakukan apa dengan kebebasan itu. Inilah tugas konspirasi untuk mengisinya demi kekuasaan, dengan kekuatan uang.

4. Demi tujuan, segala cara boleh dilakukan. Siapa pun yang ingin berkuasa, dia mestilah meraihnya dengan licik, pemerasan, dan pembalikkan opini. Keluhuran budi, etika, moral, dan sebagainya adalah keburukan dalam dunia politik.

5. Kebenaran adalah kekuatan konspirasi. Dengan kekuatan, segala yang diinginkan akan terlaksana.

6. Bagi kita yang hendak menaklukkan dunia secara finansial, kita harus tetap menjaga kerahasiaan. Suatu saat, kekuatan konspirasi akan mencapai tingkat di mana tidak ada kekuatan lain yang berani untuk menghalangi atau menghancurkannya. Setiap kecerobohan dari dalam, akan merusak program besar yang telah ditulis berabad-abad oleh para pendeta Yahudi.

7. Simpati rakyat harus diambil agar mereka bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konspirasi. Massa rakyat adalah buta dan mudah dipengaruhi. Penguasa tidak akan bisa menggiring rakyat kecuali ia berlaku sebagai diktator. Inilah satu-satunya jalan.

8. Beberapa sarana untuk mencapai tujuan adalah: Minuman keras, narkotika, perusakan moral, seks, suap, dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk menghancurkan norma-norma kesusilaan masyarakat. Untuk itu, Konspirasi harus merekrut dan mendidik tenaga-tenaga muda untuk dijadikan sarana pencapaian tujuan tersebut.

9. Konspirasi akan menyalakan api peperangan secara terselubung. Bermain di kedua belah pihak. Sehingga Konspirasi akan memperoleh manfaat besar tetapi tetap aman dan efisien. Rakyat akan dilanda kecemasan yang mempermudah bagi konspirasi untuk menguasainya.

10. Konspirasi sengaja memproduksi slogan agar menjadi ‘tuhan’ bagi rakyat. Dengan slogan itu, pemerintahan aristokrasi keturunan yang tengah berkuasa di Perancis akan diruntuhkan. Setelah itu, Konspirasi akan membangun sebuah pemerintahan yang sesuai dengan Konspirasi.

11. Perang yang dikobarkan konspirasi secara diam-diam harus menyeret negara tetangga agar mereka terjebak utang. Konspirasi akan memetik keuntungan dari kondisi ini.

12. Pemerintahan bentukan Konspirasi harus diisi dengan orang-orang yang tunduk pada keinginan konspirasi. Tidak bisa lain.

13. Dengan emas, konspirasi akan menguasai opini dunia. Satu orang Yahudi yang menjadi korban sama dengan seribu orang non-Yahudi (Gentiles/Ghoyim) sebagai balasannya.

14. Setelah konspirasi berhasil merebut kekuasaan, maka pemerintahan baru yang dibentuk harus membasmi rezim lama yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya semua kekacauan ini. Hal tersebut akan menjadikan rakyat begitu percaya kepada konspirasi bahwa pemerintahan yang baru adalah pelindung dan pahlawan dimata mereka.

15. Krisis ekonomi yang dibuat akan memberikan hak baru kepada konspirasi, yaitu hak pemilik modal dalam penentuan arah kekuasaan. Ini akan menjadi kekuasaan turunan.

16. Penyusupan ke dalam jantung Freemason Eropa agar bisa mengefektifkan dan mengefisienkannya. Pembentukan Bluemasonry akan bisa dijadikan alat bagi konspirasi untuk memuluskan tujuannya.

17. Konspirasi akan membakar semangat rakyat hingga ke tingkat histeria. Saat itu rakyat akan menghancurkan apa saja yang kita mau, termasuk hukum dan agama. Kita akan mudah menghapus nama Tuhan dan susila dari kehidupan.

18. Perang jalanan harus ditimbulkan untuk membuat massa panik. Konspirasi akan mengambil keuntungan dari situasi itu.

19. Konspirasi akan menciptakan diplomat-diplomatnya untuk berfungsi setelah perang usai. Mereka akan menjadi penasehat politik, ekonomi, dan keuangan bagi rezim baru dan juga di tingkat internasional. Dengan demikian, konspirasi bisa semakin menancapkan kukunya dari balik layar.

20. Monopoli kegiatan perekonomian raksasa dengan dukungan modal yang dimiliki konspirasi adalah syarat utama untuk menundukkan dunia, hingga tidak ada satu kekutan non-Yahudi pun yang bisa menandinginya. Dengan demikian, kita bisa bebas memainkan krisis suatu negeri.

21. Penguasaan kekayaan alam negeri-negeri non-Yahudi mutlak dilakukan.

22. Meletuskan perang dan memberinya—menjual—senjata yang paling mematikan akan mempercepat penguasaan suatu negeri, yang tinggal dihuni oleh fakir miskin.

23. Satu rezim terselubung akan muncul setelah konspirasi berhasil melaksanakan programnya.

24. Pemuda harus dikuasai dan menjadikan mereka sebagai budak-budak konspirasi dengan jalan penyebarluasan dekadensi moral dan paham yang menyesatkan.

25. Konspirasi akan menyalahgunakan undang-undang yang ada pada suatu negara hingga negara tersebut hancur karenanya.
Baca Selengkapnya

19 Jun 2010

Apa yang Dimaksud dengan Terorisme?

0 comments

TERORISME merupakan sebuah istilah yang saat ini banyak digembar-gemborkan oleh media massa dunia. Tulisan ini ingin mendefinisikan istilah terorisme dalam perspektif yang luas dan membedakannya dengan perjuangan rakyat membela negaranya dan pembebasan wilayah mereka. Ini berarti bahwa kita akan mempertimbangkan langkah-langkah berikut. Pertama-tama, mengacu pada referensi-referensi Islam guna menentukan kriteria utama, mengidentifikasikan prinsip-prinsip yang menjadi sumber dalam menilai tujuan dan tindakan kemanusiaan, dan menjadikan prinsip-prinsip tersebut sebagai basis penilaian kita dalam menghadapi kasus-kasus yang beraneka ragam.

Kedua, mencek sifat alamiah manusia yang terbebas dari kepentingan terbatas, untuk mengidentifikasi peraturan-peraturan manusia yang dapat diketengahkan di kancah internasional sebagai kriteria manusia yang general. Oleh karena itu, hasil sudi kami ini mesti meliputi berbagai masalah internasional dan menggambarkan kerangka kerja yang general.

Ketiga, berdasarkan kemanusiaan dan Islam, kami menyimpulkan definisi yang eklusif dan komprehensif, misalnya memasukkan seluruh kriteria terorisme yang nyata dan mengecualikan kriteria terorisme yang sebenarnya termasuk prinsip-prinsip yang luhur.

Keempat, kemudian, kita mengaplikasikan kriteria-kriteria yang disampaikan tersebut ke contoh-contoh terorisme nasional dan internasional. Kita menceknya satu persatu berdasarkan hasil-hasil yang telah dibuat, lalu menyampaikan penilaian yang cocok dan pas, yang terbebas dari segala kesamaran atau kelicikan dan memberi kata sifat yang benar pada masing-masing tindakan.

Batasan Studi
Berdasarkan pengantar ini, kami membatasi studi kami pada poin-poin berikut. Poin Pertama, seperti yang dimafhumi bahwasanya setiap blok internasional, setiap negara bagian atau bahkan setiap masyarakat memiliki musuh dan lawan yang akan dihancurkannya, dan tatkala konflik semakin memanas, masing-masing kelompok mencoba menurunkan reputasi yang lainnya dengan menyandangkan nama-nama buruk seperti anarkis, krimininal, tidak syah, tidak manusiawi, teroris dan lain sebagainya.

Mungkin juga kita mendapati dua kelompok bekerjasama dalam melakukan tuduhan-tuduhan keji tersebut dengan tujuan menghilangkan hak-hak kelompok lain dengan dalih keterlibatan dengan kelompok musuh atau berencana melawan hukum.

Untuk mewujudkan proses ini, masing-masing kelompok menggunakan pengaruh internasional guna membujuk kelompok lain untuk bergandengan tangan dengannya baik dalam tindakan atau dalam pertemuan internasional. Jadi isu ini menyatakan sebuah karakter yang umum dan kemenangan pada suatu kasus merupakan sebuah permasalahan tekan-menekan, pengaruh dan kekuatan persuasi, bukannya permasalahan yang logis.

Oleh karenanya, perasaan dipengaruhi dan sentimen dieksploitisir demi mewujudkan rencana yang dimotivasi oleh kepentingan pribadi, misalnya atas nama anti-teroris. Jelasnya terorisme merupakan hal yang secara manusiawi buruk (bila mengabaikan motif dan tujuannya), dan tak seorangpun akan menerima ancaman dalam bentuk apapun, seperti ancaman atas kehormatan, kebebasan, kesejahteraan, keimanan, pekerjaan dan lain-lain. Perasaan ini bersifat instintif, alami dan pasti.

Poin kedua, kita merenungkan kata "terorisme" pada satu sisi, dan akibat serta dampaknya bagi kehidupan manusia pada sisi lain, maka kita akan mengetahui bahwa terorisme mungkin dilakukan dalam beberapa tingkat. Ada terorisme yang mengganggu keamanan, harkat martabat, harta milik, dan lain-lain. Ada terorisme budaya yang mencabik-cabik identitas kemanusiaan, dan menyebabkan kehancuran dan ketidakpastian; ada pula terorisme informasi yang merampas kebebasan manusia menghirup udara segar. Kita dapat menyebutkan jenis-jenis terorisme lain, seperti terorisme ekonomi, terorisme ilmiah, terorisme diplomatik, terorisme militer dan lain-lain.

Namun, kitapun dapat menemukan pembagian terorisme berdasarkan tipe pelakunya, yaitu terorisme resmi dan tidak resmi. Yang lebih berbahaya dari tipe ini adalah terorisme resmi yang terdiri dari tindakan-tindakan yang didukung oleh markas atau negara yang telah dikenal secara internasional, baik oleh angkatan bersenjata negara tersebut atau elemen-elemen individu atau dalam bentuk operasi yang menguntungkan markas tersebut. Yang berseberangan dengan tipe ini adalah terorisme tidak resmi.

Poin ketiga, kita mungkin bisa berfokus pada dua faktor yang signifikan: motif pelaku dan penerimaan orang atas tindakannya.

Hal-hal di atas merupakan aspek-aspek yang amat berkaitan. Motif personal seorang pelaku mungkin tampak manusiawi bagi seseorang tapi mungkin tidak begitu bagi rakyat. Sebaliknya, pelaku mungkin tidak merencanakan sesuatu yang manusiawi namun menurut pendapat publik hal-hal yang direncanakan itu manusiawi.

Oleh karena itu, setiap pendapat mungkin memiliki penilaian yang berbeda-beda apakah penilaiannya baik atau buruk (hukum ushuli mempunyai peran besar dalam penyelidikan berdasarkan rasio yang membedakan antara perbuatan baik dan buruk, namun bukan tempatnya pembahasan masalah ini di sini). Yang mesti dinyatakan di sini bahwa faktor-faktor tersebut, yang diambil secara terpisah menentukan kebaikan atau keburukan suatu tindakan atau menilai suatu tindakan positif atau negatif. Penilaian positif berdasarkan dua faktor tersebut harus diterapkan untuk menilai dan bertindak.

Oleh karena itu kita mesti meyakini objektivitas investigasi kita yang menemukan sebuah kriteria untuk mengidentifikasi suatu kesepakatan dan humanitas suatu tindakan dari sudut pandang Islam dan manusia secara umum. Adapun yang berkaitan dengan sudut pandang Islam, kita mesti mengacu pada prinsip-prinsip, konsep-konsep dan penilaian-penilaian yang berkaitan dengan pertanyaan tentang teroris – dalam arti yang harfiah – untuk mendapatkan definisi umum terorisme yang keji, yaitu terorisme yang ditolak oleh Islam yang bertentangan dengan proses kesempurnaan manusia yang ditetapkan oleh Allah Yang Mahakuasa kepada umat manusia melalui sifat manusia dan diterangkan berdasarkan wahyu.

Perspektif Ajaran Islam
Bilamana mengacu pada ajaran Islam, kita mendapati informasi yang melimpah ruah mengenai hal ini, dan kita menyaksikan bahwa para ahli hukum Islam telah mengkaji aspek-aspek yang berkaitan dengan persoalan ini. Kita memiliki pendapat mengenai al-baghi, yaitu pemberontakan bersenjata menentang pemerintahan yang sah dan adil, intimidasi kepada khalayak banyak dan penyelidikan atas tujuan politik yang bermaksud memecah belah serta membahayakan keutuhan nasional.

Kita juga memiliki pendapat mengenai al-harabah, yang berdefinisi "penggunaan senjata, di darat dan di laut, siang atau malam hari, untuk mengintimidasi rakyat, kota-kota atau daerah lainnya, oleh laki-laki atau perempuan lemah dan kuat." Allah Swt berfirman dalam al-Quran:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di atas bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri. Yang demikian itu suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (QS. 5:33)

Ayat tersebut menyebutkan subjek dan tujuan yaitu perang melawan masyarakat dan menyebarkan kerusakan di atas bumi. Juga disebutkan hukuman berat yang ditimpakan pada pelakunya, hal ini menunjukkan perhatian Islam pada permasalahan ini.

Ada pula hukum-hukum tentang pencuri dan pembunuhan yang dapat disebutkan dalam masalah ini. Kita juga mendapati teks Islam yang berkenaan dengan ini, misalnya pembunuhan (al-Fatk), penipuan (al-Ghilah) dan persekongkolan jahat (al- I’timar).

Terdapat juga teks-teks yang menetapkan penghormatan mendalam atas perjanjian bahkan bila ditemukan kemudian bahwa perjanjian tersebut menguntungkan orang lain. Selama dia taat pada ketetapan, perjanjian ini mesti diperhatikan.

Lebih jauh lagi, kita juga mendapati persyaratan sistem moral Islam yang terdiri dari konsep-konsep yang tidak diketahui oleh hukum positif namun berakar secara mendalam pada sistem ini. Misalnya berbohong termasuk dosa besar dan begitu pula fitnah. Oleh karena itu, kita meyakini bahwa Islam benar-benar melindungi seluruh bentuk kebebasan manusia yang sebenarnya, dan melindungi harkat martabat individu dan masyarakat, juga kepaduan masyarakat dan integritas keluarga. Islam memandang segala bentuk penyerangan atas mereka sebagai kejahatan besar yang mesti dihukum seberat-beratnya seperti hukuman mati, penyaliban dan sebagainya.

Islam menegakkan prinsip tanggung jawab personal dan memandang serangan berupa apapun terhadap orang tak berdosa sebagai kejahatan besar. Islam berorientasi pada perlindungan pada si lemah, si tertindas dan menyeru jihad untuk melindungi mereka: "Dan mengapakah engkau tidak berperang karena Allah, dan orang-orang tua laki-laki dan wanita yang tidak berdaya …" (QS. 4:75).

Umat Islam diharuskan senantiasa membela orang tertindas hingga mereka mendapatkan hak-hak mereka. Imam Ali kw memberi nasehat pada kedua anak laki-lakinya: "Jadilah kalian penentang para penindas dan pelindung para tertindas." Beliau juga berkata: "Bagiku orang yang rendah adalah mulia hingga aku memperoleh hak-hak untuk mereka, dan orang yang kuat adalah lemah hingga aku memperoleh hak-hak dari mereka."

Mungkin kata-kata tersebut sejalan dengan al-Quran yang berbicara mengenai karunia keamanan: "Dan telah membuat mereka bebas dari rasa sakit" (QS. 106:4) merupakan bukti terkuat mengenai pentingnya keamanan dalam Islam.

Namun, untuk mengelaborasi seluruh persoalan yang berkaitan dengan ini membutuhkan waktu lama sekali. Kita berpendirian bahwa kriteria pertama untuk mengetahui kebaikan adalah niat si pelaku, dan kelayakan tindakannya adalah bila diiringi spirit dîn, baik hukum ataupun konsepnya.

Kita alihkan perhatian kita pada kerangka pikir kedua, yaitu kerangka pikir manusia secara umum. Kita dapat menerima prinsip-prinsip yang disepakati secara mutlak oleh manusia seperti yang ditunjukkan oleh aparat pemerintahan resmi, organisasi popular, kesadaran dan sentimen, sebagai kriteria lain untuk menentukan adanya kebaikan atau keburukan niat si pelaku, dan kebaikan umum yang disebutkan di atas (walaupun kedua kriteria tersebut tumpang tindih).

Dari contoh berikut, kita dapat menyaksikan kesepakatan umum manusia pada saat ini dalam menilai sesuatu yang tidak manusiawi.
  1. Prostitusi dan disintegrasi hubungan keluarga.
  2. Narkotik dan disintegrasi kepribadian rasional individu.
  3. Kolonialisme dan perusakan harkat martabat manusia serta penjarahan sumber kehidupannya.
  4. Rasisme dan disintegrasi persaudaraan manusia.
  5. Pelanggaran semua hak yang jelas dan merusak kesepakatan.
  6. Pemboman atas area yang berpenduduk, menggunakan senjata kimia, menyerang kapal terbang sipil, bandara nasional, kendaraan komersial dan turis, dan metode-metode sejenisnya yang secara universal dikutuk dalam peperangan.

Tidak ada perbedaan apapun berkenaan dengan hal-hal di atas. Oleh karena itu, hal-hal tersebut dan hal-hal lainnya yang serupa bisa dimasukkan dalam satu definisi, dan segala tindakan untuk memusnahkannya dan menentangnya merupakan tindakan yang mesti didukung bila tidak diiringi praktik menindas nilai kemanusiaan lainnya.

Poin keempat, definisi terorisme. Berdasarkan pandangan di atas, kita dapat membuat definisi terorisme yang komprehensif, definisi yang diterima secara bulat dan tempat kita mengacu.

Namun sebelum mengetengahkan definisi seperti itu, kita sebaiknya memperhatikan butir-butir berikut:
  1. Intimidasi dan pelanggaran atas berbagai jenis keamanan.
  2. Niat dan motif yang tidak manusiawi.
  3. Ketidakbenaran tujuan dan maksud serta praktek suatu perbuatan menurut ukuran manusiawi.

Oleh karena itu, definisi yang mungkin memadai adalah sebagai berikut: Terorisme adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk meraih tujuan yang tidak manusiawi dan buruk (mufsid) dan mengancam segala macam jenis keamanan, dan pelanggaran atas hak asasi yang ditegaskan oleh agama atau manusia.

Agar lebih jelas maka lihatlah poin-poin berikut:
  1. Kita menggunakan istilah "manusia" sebagai ganti kata "internasional" agar lebih diterima, resmi atau tidak resmi, untuk menekankan karakter manusia yang general.
  2. Kita memperkenalkan kata "korup" (mufsid) untuk mengkonotasikan sifat yang bertujuan tidak manusiawi, yaitu menyebarkan kerusakan di atas bumi, dan mencantumkan seruan untuk menghindari tujuan-tujuan buruk tersebut.
  3. Kita menyebut berbagai jenis terorisme dengan istilah: "Keamanan dalam bentuk apapun."
  4. Kita menyebutkan dua kriteria, yaitu agama dan manusia, pertama-tama untuk menjaga kekonsistenan dengan keyakinan kita dan kemudian untuk menggeneralisir kriteria tersebut.
  5. Seperti yang kita ketahui, fakta bahwa sebuah operasi disebut kasar tidak selalu menyatakan sebuah kondisi yang mirip terorisme.

Berdasarkan definisi di atas, kita bisa menentukan suatu operasi termasuk terorisme atau tidak. Kita tegaskan bahwa definisi yang kita buat tidak meliputi hal-hal berikut:
  • Tindakan pembelaan negara yang menghadang kekuatan musuh, penjajah dan penjarah.
  • Perlawanan rakyat atas klik-klik yang dipaksakan pada mereka oleh angkatan bersenjata.
  • Penolakan atas kediktatoran dan berbagai bentuk kelaliman dan usaha untuk merusak lembaga-lembaganya.
  • Perlawanan atas diskriminasi rasial dan penyerangan pada kubu-kubunya.
  • Pembalasan pada berbagai jenis agresi bila tidak ada alternatif lainnya.

Selain itu, definisi tersebut tidak berlaku pada tindakan demokratis apapun yang tidak disertai oleh terorisme bahkan bila ia tidak memiliki tujuan manusiawi. Juga tidak berlaku pada tindakan yang merusak individu bila tidak berefek sosial.

Namun definisi di atas berlaku pada hal-hal berikut:
  1. Pembajakan darat, udara dan laut.
  2. Seluruh operasi penjajah yang mencakup perang dan ekspedisi militer.
  3. Kediktatoran atas rakyat dan seluruh bentuk perlindungan pada kediktatoran tersebut, belum lagi tindakan pengrusakan mereka pada bangsa.
  4. Seluruh tindakan militer yang berlawanan dengan nilai kemanusiaan, seperti penggunaan senjata kimia, penembakan ke daerah sipil, peledakan rumah-rumah. Sesungguhnya, terorisme intelektual mungkin saja salah satu dari jenis terorisme yang paling bahaya.
  5. Seluruh gerakan yang merugikan kondisi ekonomi nasional dan internasional, menyengsarakan si miskin dan di malang, memperlebar gap sosio-ekonomi, dan menjerumuskan negara kepada lilitan utang.
  6. Konspirasi yang bertujuan melemahkan bangsa yang ingin merdeka dan bebas serta amat membebani mereka.
Terdapat banyak sekali contoh-contoh yang sesuai dengan definisi yang diusulkan.
Point ke-5, walaupun banyak pertemuan yang diselenggarakan dan banyak usaha memerangi teroris, namun umumnya gagal karena hal-hal berikut:
  • Memerangi terorisme tidak berdasarkan pertimbangan kemanusiaan internasional namun hanya demi kepentingan yang sempit.
  • Tidak membasmi kondisi yang menyebabkan terorisme, tidak juga mencari motif terorisme yang sebenarnya. Adalah sesuatu yang amat menggelikan bahwa Amerika Serikat yang merupakan induknya terorisme internasional, dan perekayasa seluruh situasi yang penuh tekanan (oppresion) dan ketakberdayaan rakyat, dengan cara memperkuat rezim diktator, dan mendukung penguasaan wilayah dan serangan ganas atas daerah-daerah sipil, dan lain-lain mesti mengomandani kampanye anti terorisme yaitu tindakan apapun yang berseberangan dengan kepentingan imperialis. Membunuh seseorang di hutan merupakan dosa yang tak terampuni, namun pembunuhan besar-besaran pada sebuah bangsa yang damai merupakan pertanyaan yang dapat diperdebatkan. Namun obat penghancur terorisme – khususnya terorisme individual menurut pandangan kami adalah pemberangusan dan penghilangan sumber masalah.
Islam, dalam menentang seluruh kasus penyimpangan dengan kuat menekankan aspek ini. Islam pertama-tama mereformasi suasana sosial dan menghilangkan seluruh sumber kejahatan. Islam juga menekankan pengekangan diri melalui pendidikan jiwa yang amat mendalam dan membuatnya mampu mengelak secara spontan terhadap segala hal yang melanggar norma dan peraturan manusia yang telah ditentukan oleh syariat. Selain itu, Islam tidak mengabaikan sangsi yang komprehensif, realistis dan fleksibel sesuai dengan efek sosial yang diakibatkan.

Kembali ke realitas saat ini, kita mesti mengetahui kelaziman dari suatu sistem yang adil dan mencegah agresi dan pelanggaran batas atas hak-hak orang lain. Berdasarkan keadaan seperti ini, bila ada seseorang melakukan tindakan teror atau agresi maka seluruh manusia akan bangkit menentangnya. Namun, bila kita tidak mampu memenuhi standar ini, maka seluruh perlakuan kita akan bersifat lokal dan ringan; walaupun perlakuan kita ini mungkin meringankan kesusahan, tetapi tidak akan memberangus sebab penyakitnya.[]


(Diterjemahkan oleh Hikmat dari "Definisi Terorisme" dalam Al-Tawhid, No. 1/Vol.V, Muharram 1408 AH/1987)
Makalah ini dipresentasikan pada Konferensi Internasional mengenai teroris yang diselenggarakan oleh Organisasi Konferensi Islam, Jenewa, 22-26 Juni 1987.
Baca Selengkapnya

Contact me


San-15 Design by Insight © 2009